PENDIDIKAN BERBASIS PESANTREN: MEMBENTUK KARAKTER PRIBADI MUSLIM

 on Sabtu, 23 November 2013  

http://smpislamcendekia.wordpress.com/2013/12/09/smp-islam-cendekia-cianjur/




Oleh: Ulil Amri Syafri

Pesantren merupakan institusi pendidikan Islam tertua di tanah air yang memberikan andil sangat besar dalam mencerdaskan kehidupan ummat dan bangsa. Dari ‘rahim’ pesantrenlah lahir tokoh-tokoh masyarakat, ulama, kaum intelektual, dan pemimpin-pemimpin bangsa. Namun, di masa globalisasi ini, pesantren justru terkesan sebagai lembaga ‘kumuh’ dan bukan ‘pilihan’ yang populer dibandingkan dengan sekolah-sekolah ‘modern’ yang banyak bermunculan. Hal inilah yang membuat pihak pesantren merasa perlu untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan Sistem Pendidikan Nasional, meskipun perubahan-perubahan yang dilakukan itu tetap tidak dapat merubah kultur yang memang ada dalam budaya pesantren.

Pendahuluan
Pendidikan sebagai salah satu komponen pembangun bangsa memiliki fungsi strategis untuk membentuk manusia yang bermoral dan berakhlak baik, sehingga dapat menghantarkan peserta didik menuju keseimbangan pribadi antara kecerdasan intelektual (ilmu) dengan kecerdasan emosional (perilaku) yang sejalan dengan tuntunan Islam. 


Pendidikan Islam Indonesia yang ada sekarang ini ternyata lebih menekankan pada kebutuhan jasmani peserta didik, belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan rohaninya. Hal ini merupakan ‘turunan’ dari sistem pendidikan pada masa pemerintahan kolonial Belanda, yang kemudian di adopsi oleh para pemegang kebijakan setelah kemerdekaan RI tahun 1945. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah lembaga pendidikan Islam yang dapat memenuhi dua kebutuhan tersebut sehingga apa yang menjadi tujuannya dapat diwujudkan.


Pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan tradisional di Indonesia merupakan lembaga yang menekankan pentingnya tradisi keislaman di tengah-tengah kehidupan sebagai sumber utama moral dan akhlak. Secara historis, pesantren telah hidup sejak 300-400 tahun lampau dan menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia. Peran multifungsi pesantren di Indonesia sudah dimulai sejak perang melawan penjajah di era kolonialisme hingga menjadi penyumbang pemikiran konstruktif dalam membangun bangsa di era globalisasi. Keunggulan pesantren terletak pada prinsip ‘memanusiakan manusia’ dalam proses pembelajarannya. Jika di pendidikan formal sekolah lebih berorientasi pada pencapaian akademik dan materi semata, maka di pesantren lebih ditekankan pada pembinaan karakter individual dan keteladanan dari seorang ‘guru’ kepada peserta didik yang berlangsung 24 jam penuh. 


Seiring dengan perkembangan pendidikan saat ini, seperti munculnya sekolah-sekolah dengan sistem ‘Boarding School’ yang terinspirasi dari pesantren, lembaga pesantren ini mulai ditinggalkan oleh para orang tua yang menginginkan sekolah yang ‘lebih modern’. Hal inilah yang kemudian menjadi masalah, bahwa pesantren lebih dikesankan ‘kumuh’ dan bukan ‘pilihan’ yang populer dibandingkan dengan sekolah umum lainnya. Selain itu perlu dirumuskan konsep yang tepat untuk mengoptimalkan peran pesantren di era globalisasi, sehingga di masa depan pesantren dapat muncul sebagi salah satu pusat institusi pendidikan Islam tingkat menengah yang mengembangkan sumber daya manusia menuju terwujudnya masyarakat yang sesuai dengan Islam.

Sekilas Pesantren Dalam Sejarah
Tidak ada data resmi tentang kapan pesantren pertama muncul di Indonesia. Namun dari catatan para sejarawan, pesantren mulai dikenal di Nusantara sejak masuknya Islam di Indonesia. Pada abad ke-18, pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan rakyat yang menekankan pada bidang penyiaran agama dan menjadi panutan bagi masyarakat sekitar dalam hal moralitas. Kehadirannya tidak saja sebagai lembaga pendidikan, sosial keagamaan, ataupun lembaga penyiaran agama saja, tapi juga sebagai pusat gerakan pengembangan Islam. 


Selama masa kolonial Belanda, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang paling banyak berhubungan dengan rakyat. Lembaga ini ‘dipandang sebelah mata’ oleh pemerintah kolonial Belanda karena mereka beranggapan bahwa pesantren memiliki sistem pendidikan yang ‘buruk’ ditinjau dari tujuan, metode, dan bahasa (Arab) yang digunakan. Sehingga, lembaga ini tidak dimasukkan dalam perencanaan pendidikan umum pemerintah kolonial. Bagi mereka, tujuan pendidikannya dinilai tidak menyentuh kehidupan duniawi, tidak menggunakan metode yang jelas, dan bahasa yang digunakan bukan bahasa latin. Itulah sebabnya, orientasi yang diarahkan pada sekolah umum adalah untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan dalam kehidupan duniawi (pendidikan jasmani) saja, sedangkan orientasi pesantren adalah mengarah pada pembinaan moral dan kehidupan ukhrawi (pendidikan rohani). 


Dalam posisi terpisah seperti inilah pesantren terus mengembangkan dirinya dan menjadi tumpuan pendidikan bagi ummat Islam di pelosok-pelosok pedesaan sampai pada masa revolusi kemerdekaan. Pada masa revolusi fisik, pesantren merupakan salah satu pusat gerilya dalam perang melawan Belanda. Banyak santri membentuk barisan Hizbullah yang menjadi salah satu cikal bakal Tentara Nasional Indonesia. Pada masa ini pesantren merupakan tempat belajar yang sangat diminati oleh berbagai macam kalangan ummat muslim.


Namun, seiring perubahan yang semakin cepat sejak Indonesia merdeka dan kehidupan sosial ummat Islam Indonesia juga mengalami perubahan dari masyarakat pedesaan yang agraris ke masyarakat perkotaan Industri dan perdagangan, mengakibatkan pula perubahan dalam model-model pendidikan Islam. Lembaga-lembaga pendidikan Islam yang modern tumbuh dengan pesat seiring dengan perubahan pada kurikulum, subtansi dan tujuan pendidikan, serta sistem dan organisasi pendidikan. Pesantren hanya diminati oleh keluarga muslim pedesaan yang berpenghasilan rendah. Sedangkan keluarga muslim perkotaan yang berpenghasilan menengah ke atas lebih memilih sekolah-sekolah modern yang menekankan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. 


Banyak anggapan bahwa suatu saat pesantren akan hilang dan lenyap dari peta pendidikan Islam di Indonesia. Namun, mereka lupa bahwa pesantren yang telah bertahan selama berabad-abad adalah lembaga pendidikan yang memiliki kekuatan mental budaya yang tangguh dan sistem kelembagaan yang fleksibel sehingga mampu menyesuaikan diri dalam setiap perubahan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia. Pesantren yang memiliki sejarah panjang dalam sejarah Indonesia ikut memberi andil dalam pembentukan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu pesantren telah diakui sebagai lembaga yang sangat berjasa bagi ummat Islam. Terbukti, lembaga-lembaga pesantren telah berhasil mengislamkan hampir 90% penduduk Indonesia dan mempertahankannya hingga sekarang hingga Indonesia menjadi bangsa Muslim yang paling besar jumlahnya.

Pesantren Basis Pembentukan Karakter Muslim

K.H. Miscbach, tokoh dari kalangan ulama, mengatakan dalam Mubes I Ittihad al-Ma’ahid Islamiyah pada tanggal 2-3 Agustus 1969 bahwa pesantren merupakan kubu pertahanan mental masa-masa kolonial Belanda. Artinya, pesantren tidak hanya sebagai lembaga pertahanan fisik terhadap intimidasi dan senjata penjajah, namun pesantren juga menjadi kubu pertahanan yang bersifat mental ataupun moral. Pemikiran Snouck Hurgronje yang berupaya mengasimilasikan kebudayaan Indonesia dengan Belanda tidak mencapai keberhasilan karena sistem pertahanan masyarakat Indonesia saat itu dominan dipengaruhi pesantren. Tentu, ini dikarenakan tradisi dan corak santri yang tidak mudah berasimilasi dengan budaya Barat, dalam hal ini Belanda sebagai penjajah. 


Pesantren juga sukses dalam memberantas buta huruf pada masyarakat akar rumput masa penjajahan dengan sistem mengenalkan bahasa Arab Melayu. Di lain hal, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat muslim Indonesia yang pertama membuka isolasi kultural dengan dunia luar. Hal ini adalah bentuk kemampuan pesantren dalam mengaktualkan bahasa Arab. Turunannya adalah membuka wacana bangsa hingga dapat berinteraksi dengan dunia dan keilmuan yang lebih luas.


Dengan demikian, sistem pendidikan pesantren berhasil melahirkan tokoh-tokoh ulama, zuama’, bahkan politikus, bahkan sampai saat ini pun dapat dibuktikan. Banyak tokoh-tokoh nasional sekarang pernah mengeyam pendidikan pesantren secara baik. K.H. Hasan Basri, tokoh dan ulama nasional mengatakan beberapa titik keberhasilan pesantren , antara lain:
1. Berhasil menanamkan iman yang kokoh dalam jiwa para santri sehingga mereka memiliki daya dan semangat juang yang tinggi untuk Islam.


2. Bersikap tegas menentang kekafiran dan kebatilan secara konsekuen dan menyatukan diri dengan golongan pergerakan yang mempunyai pandangan yang sama.


3. Mampu membentuk kecerdasan (intelektualitas) dan kesholehan (moralitas) pada diri para santri, menguasai ilmu-ilmu yang diajarkan, dan membina diri untuk memiliki akhlak terpuji.


4. Mampu membentuk masyarakat yang bermoral dan beradab berdasarkan ajaran Islam (masyarakat santri) sehingga menjadi kekuatan sosial dengan pengaruhnya yang besar dalam masyarakat bangsa Indonesia.


5. Menjadikan dirinya bagaikan benteng terakhir pertahanan terakhir ummat Islam dari serangan Kebudayaan Barat yang dilancarkan pemerintah kolonial Belanda. Dengan kata lain, pesantren berhasil menyelamatkan kebudayaan Islam di Indonesia.


6. Pesantren dan masyarakat santrinya adalah satu-satunya lembaga pendidikan di Indonesia yang tidak mengenal kompromi atau bekerja sama dengan pemerintah kolonial Belanda.


7. Dalam menghadapi arus perubahan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan yang melanda bangsa Indonesia, ternyata masih tetap menunjukkan vitalitasnya untuk tetap berperan sebagai salah satu kekuatan sosial yang penting bagi peradaban Islam di Indonesia, baik masa kini maupun masa mendatang. Pesantren juga ternyata tidak tergilas oleh arus perkembangan lembaga-lembaga pendidikan modern yang berkiblat ke Barat.


Penjelasan-penjelasan di atas memperlihatkan bahwa pesantren, dulu ataupun sekarang, merupakan lembaga yang berhasil membentuk karakter-karakter pribadi muslim (santri) dan memiliki peranan besar dalam membina ummat dan bangsa hingga ke pelosok pedesaan.

Upaya Mempertahankan Sistem Pesantren
Pada perkembangannya pesantren mulai memasukkan ilmu-ilmu umum sebagai salah satu bentuk pengembangan wawasan warga pesantren dari orientasi ke-akhiratan menjadi berimbang dengan kehidupan duniawi. Penyelenggaraan pendidikan formal, yaitu madrasah dan sekolah umum, ‘hidup’ dalam satu atap pesantren. Dengan kata lain pendidikan formal diselenggarakan dalam lingkar budaya pesantren. Hal ini berimbas pada para lulusannya yang tidak lagi hanya dibekali ilmu-ilmu agama sehingga mereka bisa memasuki sekolah-sekolah formal yang lebih tinggi tingkatannya dalam sistem pendidikan nasional. 


Semua hal tersebut menggambarkan bahwa seluruh jaringan sistem pesantren telah berubah, khususnya pada proses belajar-mengajar di pesantren. Para pengambil kebijakan menganggap itu perlu dilakukan karena pada kehidupan di era modern ini tidaklah cukup hanya berbekal moral yang baik, tetapi juga memerlukan bekal kemampuan ‘tekhnoratik’ khusus sesuai dengan semakin tajamnya pembagian kerja dan profesi yang dibutuhkan.
Menurut Mastuhu, ada beberapa arah perkembangan pendidikan pesantren yang akan berjalan menempuh bentuk-bentuk alternatif sebagai berikut :
1. Tetap berbentuk lama, yaitu sebagai pendidikan non formal yang khusus mendalami ilmu-ilmu agama.


2. Berbentuk tetap sebagai pendidikan non formal di bidang agama tetapi dilengkapi dengan berbagai ketrampilan, dengan catatan bahwa studi keagamaan juga terus dikembangkan sesuai dengan pemikiran dalam Islam.


3. Berbentuk seperti alternatif kedua namun ada penyelenggaraan pendidikan formal, baik madrasah ataupun sekolah umum, sebagaimana sekarang ini yang berlaku: ‘pesantren’ madrasah dan sekolah umum berada dalam satu ‘kampus’ pesantren.


4. Berubah menjadi bentuk pendidikan formal yang mengasuh khusus ilmu-ilmu agama.


5. Berubah menjadi bentuk alternatif keempat ditambah dengan ilmu-ilmu pengetahuan umum. Ilmu-ilmu agama yang diajarkan juga dikembangkan sesuai dengan perkembangan pemikiran dalam Islam. Artinya, pengajaran ilmu-ilmu agama menjadi mayoritas sedang ilmu pengetahuan umum menjadi minoritas. Bentuk ini pernah dilakukan Departemen Agama melalui sekolah-sekolah percobaan yang dinamakan ‘Madrasah Plus’ di Padang, Makassar, Jawa Timur. Sekolah percobaan tersebut dimaksudkan untuk mencari calon-calon mahasiswa UIN, dengan perbandingan kurikulum 70% ilmu agama, 30% ilmu pengetahuan umum.


6. Berubah menjadi bentuk pendidikan formal seperti alternatif kelima, tetapi dengan perbandingan terbalik, 70% akal (ilmu pengetahuan umum atau metode berfikir) dan 30% moral (agama). Bentuk ini sama dengan bentuk yang sekarang berlaku bagi madrasah-madrasah yang diasuh oleh Departemen Agama, sebagai hasil keputusan Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri tahun 1975.


Dari penjelasan di atas dapat dilihat bahwa Sistem Pendidikan Nasional kita terperangkap pada dikotomi keilmuan, yaitu pendidikan umum yang berorientasi pada pengembangan akal dan pendidikan agama yang berorientasi pada pengembangan moral. Padahal, seharusnya kedua ilmu tersebut (umum-agama) dapat diintegralkan di atas landasan paradigma Islam. Profesionalitas yang dikembangkan melalui pendidikan formal harus dipadu oleh iman dan takwa kepada Allah SWT. 


Dalam perkembangannya ke depan, yang harus selalu diingat adalah bahwa pesantren harus tetap menjadi ‘rumah’ dalam mengembangkan pertahanan mental spiritual sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan masa. Selain itu, ilmu yang diajarkan di pesantren harus memiliki pola integralistik (umum-agama) yang dilandasi karakteristik keilmuan Islam , diantaranya bersumber dari Allah SWT, bersifat duniawi dan ukhrawi, berlaku umum untuk semua komunitas manusia, realistis, dan integral; artinya tidak dikotomis pada dimensi keilmuannya, serta universal sehingga dapat melahirkan konsep-konsep keilmuwan di segala bidang dan semua kebutuhan manusia. Dan, yang tak kalah pentingnya adalah pesantren, yang merupakan pendidikan berbasis agama (Islam), harus mampu memaksimalkan aspek da’wah karena da’wah merupakan bagian dari Islam dan tidak bisa dipisahkan dengan ilmu-ilmu keislaman. 


Oleh karena itu dibutuhkan beberapa cara, baik langsung maupun tidak langsung, untuk menjalankan hal tersebut, seperti menyediakan SDM, yaitu menyediakan para pengelola dan pengajar yang faham konsep-konsep tersebut, ada kebijakan politik dari pihak terkait untuk mendukung hal tersebut, dan selalu melakukan penelitian untuk melakukan pengembangan sistim pesantren dari masa ke masa.


Dalam hal ini, kebijakan pemerintah turut mempengaruhi dunia pendidikan, khususnya pesantren. Pemerintah seyogyanya memiliki keberpihakan dan pembelaan pada pesantren, khususnya pada isu terorisme yang berkembang beberapa tahun ini. Diharapkan ada dukungan kebijakan terhadap fitnah yang tertuju pada sistem pendidikan yang memang lahir dari rahim bangsa kita sendiri.
Kemudian, dukungan masyarakat pada keberadaan lembaga pendidikan pesantren tersebut juga tidak bisa diabaikan. Dengan kata lain bahwa masyarakat hendaknya juga memiliki kesadaran untuk ikut terlibat dalam perubahan sistem pendidikan pesantren. Misalnya ada keterlibatan masyarakat dalam pesantren yang berorientasi pada bidang sosial, budaya, ataupun pertanian.

Penutup
Pendidikan dalam Islam mempunyai tujuan untuk mewujudkan manusia yang baik, manusia yang sempurna atau manusia universal yang sesuai dengan fungsi utama diciptakannya. Dalam hal ini lembaga pesantren telah memulainya dengan melahirkan figur dan tokoh yang benar-benar meraih pencapaian hal tersebut.


Sebagai pendidikan yang lahir dari rahim bangsa sendiri, pesantren harus menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan da’wah sesuai spesifikasinya. Meminjam ungkapan Pak Natsir, “Risalah Merintis Da’wah Melanjutkan”. Da’wah merupakan bagian dari Islam dan tidak bisa dipisahkan dengan ilmu-ilmu keislaman. Pesantren sebagai tempat menuntut ilmu dipandang sangat strategis bila memainkan peranan utama dalam mengembangkan da’wah tersebut. Oleh karena itu, landasan yang mungkin dapat digunakan pesantren dapat mengacu pada konsep-konsep pendidikan dan pembinaan yang komprehensif dan pengembangan masyarakat di sekitar pesantren, baik dari sisi budaya beribadah atau tradisi ber-muamalah yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan memaksimalkan aspek da’wah, pesantren diharapkan memiliki para santri yang memiliki kesadaran untuk turut terlibat dalam pekerjaan da’wah, sehingga antara pesantren dan lingkungan di sekitarnya tidak memiliki jarak dalam hal nilai keislaman yang dikembangkan dalam budaya pesantren.

DAFTAR PUSTAKA

Indra, Hasbi Indra, Dr., M.Ag., Pesantren dan Transformasi Sosial, Jakarta: Penamadani, 2005.
Ismail, Taufiq, et al., Drh., H., Membangun Kemandirian Umat di Pedesaan, Bogor: Pesantren Pertanian Darul Fallah, 2000.
Kumpulan Hasil-Hasil Kongres Ummat Islam Indonesia: Menyongsong Era Indonesia Baru, Jakarta: MUI, 1998.
Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta: INIS, 1994
Muhammad Azis, Abdul Ghoffar Muhammad Azis, et al., DR., Dirâsât al-Nidzâm wa al-Tsaqâfah al-Islâmiyyah, Kairo: Al-Azhar University, t.th.
Nandika, Dodi, Pendidikan di Tengah Gelombang Perubahan, Jakarta: Pustaka LP3ES, 2007.
Natsir, M., Kubu Pertahana Mental Dari Abad ke Abad, Jakarta: DDII perwakilan Jatim, 1969.
PENDIDIKAN BERBASIS PESANTREN: MEMBENTUK KARAKTER PRIBADI MUSLIM 4.5 5 Unknown Sabtu, 23 November 2013 Oleh: Ulil Amri Syafri Pesantren merupakan institusi pendidikan Islam tertua di tanah air yang memberikan andil s...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar